Cara Cek Penerima Bantuan PKH Pakai KTP secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Mei 2021, 21:03 WIB
Tampilan layar DTKS Kemensos.
Tampilan layar DTKS Kemensos. /tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Baru Sehari Gencatan Senjata, Polisi Israel Kembali Serbu Al Aqsa dan Tembak Gas Air Mata ke Warga Palestina

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Baca Juga: Berikut 6 Cara agar Tidak Selalu Bergantung pada Pasangan

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News ANTARA pkh.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah