Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2021, harus masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat bisa mendaftar menjadi peserta PKH 2021, dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta KPM yang terdata di DTKS.
Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar PKH Kemensos.
Jika sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, maka masyarakat bisa melakukan cek apakah terdaftar menjadi penerima PKH 2021.
Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website resmi DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima PKH 2021 saja, melainkan juga dapat melacak alur pemberian semua bansos 2021 dari Kemensos.
Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima PKH 2021 dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima PKH 2021 Kemensos