3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
5.Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
JIka sudah merasa sesuai dengan semua syarat penerima tersebut, masyarakat pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 dengan cara sebagai berikut.
Syarat Dokumen Pendaftaran BPUM 2021
Untuk melakukan pendaftaran, siapkan dokumen dan data diri berupa Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, serta nomor telepon.
Cara Daftar BPUM 2021
1. Pendaftaran
a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.