Syarat Penerima BPUM 2021 Beserta Cara Daftarnya untuk Dapatkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

- 26 Mei 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

5.Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Pengeras Suara Masjid Arab Saudi Hanya tuk Azan-Iqomah, Taufik: Ayo Tiru di Sini, Jangan Lama Jadi Pengecut

JIka sudah merasa sesuai dengan semua syarat penerima tersebut, masyarakat pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 dengan cara sebagai berikut.

Syarat Dokumen Pendaftaran BPUM 2021

Untuk melakukan pendaftaran, siapkan dokumen dan data diri berupa Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, serta nomor telepon.

Cara Daftar BPUM 2021

1. Pendaftaran

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x