Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM BRI Tahap 3 2021, Masih Dibuka hingga 31 Agustus 2021

- 24 Mei 2021, 21:47 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Ilustrasi BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta. /Instagram/@infoumkm.id

PR DEPOK – Bantuan UMKM BPUM masih terus dibuka oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) hingga 31 Agustus 2021.

Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro.

Target penerima bantuan UMKM BPUM pada 2021, mencapai 12,8 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp15,36 triliun.

Baca Juga: Tanggapi Laporan Novel Baswedan Dkk, Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan Perkara 75 Pegawai KPK

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerangkan, hingga awal Mei Mei 2021, Kemenkop telah menyalurkan bantuan UMKM BPUM kepada 8,6 juta penerima dengan target awal sebanyak 9,8 juta penerima.

Dengan masih terdapat sisa kuota penerima bantuan UMKM BPUM 2021, masyarakat yang memiliki usaha masih berpeluang untuk mendapatkan bantuan UMKM BPUM.

Jika berhasil lolos dan berhak menjadi penerima bantuan UMKM BPUM 2021, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Dalam penyaluran bantuan UMKM BPUM 2021, Kemenkop UKM bekerjasama salah satunya dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Tanggapi Laporan Novel Baswedan Dkk, Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan Perkara 75 Pegawai KPK

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x