Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM BRI Tahap 3 2021, Masih Dibuka hingga 31 Agustus 2021

- 24 Mei 2021, 21:47 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Ilustrasi BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta. /Instagram/@infoumkm.id

- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar. Jangan lupa siapkan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk memfoto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya .

- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.

Catatan Tambahan

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Sergio Aguero Hijrah ke Barcelona, Pep Guardiola Beberkan Fakta-fakta Berikut

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan UMKM BPUM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI atau di website banpresbpum.id.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima Bantuan UMKM BPUM 2021.

Layanan Pengaduan Bantuan UMKM BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait bantuan UMKM BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah