- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar. Jangan lupa siapkan Kartu Keluarga (KK).
- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk memfoto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya .
- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.
Catatan Tambahan
Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Sergio Aguero Hijrah ke Barcelona, Pep Guardiola Beberkan Fakta-fakta Berikut
Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan UMKM BPUM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI atau di website banpresbpum.id.
Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima Bantuan UMKM BPUM 2021.
Layanan Pengaduan Bantuan UMKM BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM
Masyarakat yang memiliki kendala terkait bantuan UMKM BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.