Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM BRI Tahap 3 2021, Masih Dibuka hingga 31 Agustus 2021

- 24 Mei 2021, 21:47 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Ilustrasi BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta. /Instagram/@infoumkm.id

Untuk melakukan pendaftaran, siapkan dokumen dan data diri berupa Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, serta nomor telepon.

Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021

1. Pendaftaran

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Informasi Penerimaan CPNS Kemenkumham Beredar, Sekjen: Hati-hati, Kami Belum Resmi Sampaikan ke Publik

2. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah