Cara Cek Penerima Banpres BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta Lewat banpresbpum.id BNI, Ini Langkah-langkahnya

- 29 Mei 2021, 16:35 WIB
Tampilan awal untuk cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3 Rp1,2 juta lewat banpresbpum.id
Tampilan awal untuk cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3 Rp1,2 juta lewat banpresbpum.id /Tangkap layar banpresbpum.id

Jika mendapati data kita terdaftar sebagai penerima BPUM, maka Anda bisa langsung datang ke kantor bank terdekat dengan membawa dokumen yang menjadi persyaratan pencairan Banpres BPUM Rp1,2 juta:

1. Membawa KTP asli dan fotokopi

2. Buku rekening

3. Mengisi formulir SPTJM yang dapat diunduh melalui laman banpresbpum.id untuk BNI.

Baca Juga: Berikan Pesan ke Rizky Billar dan Lesti Kejora, Soimah: Jangan Anggap Saya Ini Sok Orang Tua atau Sok Nasehati

Jika belum terdaftar, pelaku usaha mikro yang ingin dapat bantuan ini bisa segera mendaftar dengan memperhatikan syarat sebagai penerima Banpres berikut ini berdasarkan Permenkop dan UKM No. 2/2021:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Mengonsumsi Jagung, Salah Satunya Timbulkan Perasaan Kenyang Lebih Lama

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x