Tidak ada pendaftaran online. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW, atau Kelurahan/Desa.
Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-Depok.com tentang cara daftar BLT ibu rumah tangga.
Jika telah mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, dapat melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima BLT ibu rumah tangga atau BPNT 2021.
Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website terbaru DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT Ibu Rumah Tangga Kembali Cair Juni 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini
Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima bansos dari Kemensos, melainkan juga dapat melacak alur pemberian bansos 2021.
Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima BLT ibu rumah tangga atau BPNT 2021 dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Berikut 6 Makanan yang Baik bagi Perkembangan Otak Anak, Salah Satunya Telur
Cara Cek Penerima BLT Ibu Rumah Tangga atau BPNT 2021