PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga pada Juni 2021.
Dana bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 bagi masing-masing penerima.
BLT ibu rumah tangga ini merupakan program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kemensos.
Baca Juga: Ketahui 6 Camilan Sehat Berikut yang Bisa Dikonsumsi Selama Lockdown
BLT ibu rumah tangga ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Melalui bantuan ini, KPM akan mendapatkan bantuan total sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Nantinya, dana bantuan tersebut disalurkan secara bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.
Untuk mendapatkan BLT ibu rumah tangga, masyarakat harus terdaftar menjadi KPM DTKS Kemensos.
Baca Juga: Unggah Foto Dirinya, Ashanty Bahas Mengenai Orang yang Berjasa di Kehidupan Seseorang