Segera Login eform.bri.co.id dan Daftar BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan Juni 2021

- 4 Juni 2021, 16:24 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay/EmAji.

6. Bagi pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika sudah memenuhi syarat, langkah selanjutnya Anda bisa mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan agar bisa mendapat BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta 2021.

Pengusul yang sudah ditentukan antara lain seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, dan perusahaan pembiayaan lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda bisa mengajukan diri ke pengusul dengan membawa dokumen berikut:

Baca Juga: Akui Terkejut Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara, Musni Umar: Berkata Sehat untuk Redam Kekhawatiran Umat

1. Fotokopi e-KTP

2. Fotokopi KK

3. Fotokopi NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang didapatkan dari desa tempat usahanya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x