Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 5 Juni 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. Prakerja.go.id.

Baca Juga: BPKH Jelaskan Dana Jemaah Haji yang Batal Berangkat Tahun Ini Tetap Aman

Setelah membuat akun dan berhasil mendaftarkan, selanjutnya peserta Kartu Prakerja login dengan akun yang telah dibuat, berikut langkahnya:

1. Masukan email dan password yang sudah di daftarkan.

2. Klik login.

3. Anda berhasil masuk ke akun.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x