- NPWP atas nama badan usaha atau perorangan.
- Diperuntukan untuk subsektor: kuliner, fashion, dan kriya.
- Dana bantuan yang dapat diterima sebesar Rp20 juta.
- Minimal usaha sudah berdiri selama 1 tahun.
Pendaftaran program BIP ini dimulai pada tanggal 4 Juni hingga 4 Juli 2021.
Baca Juga: Soroti Gelar Profesor Megawati, Abdillah Toha: Nanti yang Jadi Mahasiswanya Para Caleg dan Cukong
Terkait petunjuk pendaftaran bisa diunduh di www.kemenparekraf.go.id atau www.bip.kemenparekraf.go.id.***