Banpres BPUM 2021 Gagal Cair ke 10 Golongan Ini, Pakai NIT KTP untuk Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 9 Juni 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM Rp1,2 jut.
Ilustrasi Banpres BPUM Rp1,2 jut. /ANTARA/Reno Esnir

Sehingga pelaku usaha mikro yang daftar di tahap 2 ini sebaiknya mengecek terlebih dahulu beberapa golongan yang dipastikan gagal mendapat Banpres BPUM 1,2 juta.

Ada 10 golongan yang tidak akan mendapat BLT UMKM atau Banpres BPUM tahun 2021 menurut ketentuan Kementerian Koperasi dan UKM.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenkop UKM, berikut daftar 10 golongan yang dijamin gagal cair BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Minta Pikirkan Baik-baik Soal Pasal 'Karet', Taufik Damas: Kalau Tak Mau Dihina, Jangan Jadi Orang Besar!

1. Warga Negara Asing (WNA).

2. WNI tetapi tidak memiliki usaha mikro.

3. Menerima KUR melalui SIKP.

4. NIK sama dengan penerima Banpres BPUM lainnya.

Baca Juga: Gofar Hilman Beri Tanggapan Soal Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilayangkan kepadanya

5. NIK tidak sesuai dengan format administrasi kependudukan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x