Sehingga pelaku usaha mikro yang daftar di tahap 2 ini sebaiknya mengecek terlebih dahulu beberapa golongan yang dipastikan gagal mendapat Banpres BPUM 1,2 juta.
Ada 10 golongan yang tidak akan mendapat BLT UMKM atau Banpres BPUM tahun 2021 menurut ketentuan Kementerian Koperasi dan UKM.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenkop UKM, berikut daftar 10 golongan yang dijamin gagal cair BLT UMKM 2021.
1. Warga Negara Asing (WNA).
2. WNI tetapi tidak memiliki usaha mikro.
3. Menerima KUR melalui SIKP.
4. NIK sama dengan penerima Banpres BPUM lainnya.
Baca Juga: Gofar Hilman Beri Tanggapan Soal Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilayangkan kepadanya
5. NIK tidak sesuai dengan format administrasi kependudukan.