Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp3,6 Juta, Hanya Gunakan NIK KTP untuk Klik di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 10 Juni 2021, 13:17 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Emaji/ Pixabay

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Selanjutnya, data yang harus dilengkapi oleh calon penerima saat daftar bantuan Banpres BPUM Rp3,6 juta, antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai NIK KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Baca Juga: Tiga Bulan Pisah Rumah, Ini Cara Alvin Faiz-Larissa Chou Rayakan Ulang Tahun Anak di Tengah Proses Perceraian

Pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT UMKM Rp3,6 juta dan dinyatakan lulus akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI dan BNI).

Setelah dilakukan verifikasi di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, proses pencairan Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM Rp3,6 juta 2021 sudah bisa dilakukan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x