Link Daftar Online Bantuan UMKM Cilacap 2021 untuk Dapatkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta

- 15 Juni 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

PR DEPOK – Pelaku usaha mikro, khususnya yang berada di Kabupaten Cilacap, masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021.

Pasalnya, Dinas Koperasi dan UKM (DKUM) Kabupaten Cilacap masih membuka pendaftaran bantuan UMKM secara online hingga 17 Juni 2021.

Melalui bantuan UMKM 2021, pelaku usaha mikro yang berada di Kabupaten Cilacap akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: 5 Tips Sederhana Gelar Pernikahan Saat Pandemi agar Tetap Meriah dan Bermakna

Pelaku usaha mikro yang berminat untuk mendaftar bantuan UMKM 2021, pasti telah sesuai syarat yang telah ditentukan.

Adapun syarat untuk mendaftar bantuan UMKM 2021, yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar Bantuan UMKM 2021

1. Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum dan Simak Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya dengan KTP

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan ijin NIB-IUMK/ SIUP (yang masih berlaku) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, aggota Kepolisian, Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Tahap Memberikan Pertolongan Pertama bagi Orang yang Terkena Serangan Jantung Menurut Ahli

Syarat Berkas

1. 1 (satu) lembar fotokopi KTP.

2. 1 (satu) lembar fotokopi KK.

3. 1 (satu) lembar fotokopi izin usaha, dapat berupa: NIB IUMK atau SIUP yang masih berlaku atau SKU (Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan oleh kelurahan/desa setempat.

4. Foto tempat dan produk usaha disertai nomor HP yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Masuk Unpad Lewat SBMPTN, Berikut 10 Prodi Soshum Unpad dengan Peminat Terbanyak di SBMPTN 2021

Jika telah memenuhi syarat tersebut, maka pelaku usaha mikro, khususnya yang berada di Kabupaten Cilacap, bisa melakukan pendaftaran bantuan UMKM secara online dengan cara berikut.

Cara Daftar Bantuan UMKM 2021 Kabupaten Cilacap.

1. Buka link bit.ly/BPUMKABCLP melalui komputer, laptop, atau hp.

2. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

3. Selanjutnya, kelengkapan syarat berkas dikumpulkan di kelurahan/desa/kecamatan setempat atau di Kantor PLUT KUMKM Kab.Cilacap Jl. Dr. Soetomo No.10 Cilacap, dengan batas waktu maksimal 2 hari setelah pelaku usaha mendaftar secara online.

Baca Juga: Park Seo Joon Dikabarkan Bergabung dengan Pemeran Captain Marvel 2: The Marvels

Catatan tambahan

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan UMKM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI atau di website banpresbpum.id.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima bantuan UMKM 2021.

Layanan Pengaduan Bantuan UMKM 2021 Kementerian Koperasi UKM 

Masyarakat yang memiliki kendala terkait Bantuan UMKM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Baca Juga: Halo AS Roma, Jose Mourinho Inginkan Penyerang Baru yang Bisa Cetak 30 Gol

1. Via hotline ke 1500-857.

2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus Bantuan UMKM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah