3. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun.
4. Warga lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.
5. Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.
Untuk mendapatkan bansos PKH 2021, bisa mendaftar menjadi peserta PKH 2021, dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta KPM yang terdata di DTKS Kemensos.
Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar PKH Kemensos.
Jika sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, maka masyarakat bisa melakukan cek apakah terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2021.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima bansos PKH 2021 dari Kemensos.
Baca Juga: Cek! Ini Cara Daftar Bansos PKH dari Kemensos yang Cair untuk 10 Juta Penerima pada Juli 2021
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 Kemensos