- Anak usia SD Rp900.000
- Anak usia SMP Rp1,5 juta
- Anak usia SMA Rp2 juta
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta
- Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta
Dalam PKH 2021, KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga yang cair dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Baca Juga: Usai Dilaporkan Roy Suryo Soal Tudingan Tabrak Lari, Lucky Alamsyah Akan Diperiksa Hari Ini
2. Bansos BPNT Rp200.000 tahun 2021
Bansos BPNT 2021 merupakan bansos pangan dalam bentuk non tunai atau juga dikenal dengan nama program bansos sembako.