Setiap bulan sepanjang tahun 2021, pemerintah memberikan bansos BPNT senilai Rp200.000.
3. Bansos BST Rp300.000 tahun 2021
Sebelumnya, BST telah diberhentikan pada April 2021, tetapi Kemensos kembali melanjutkan hingga Mei dan Juni 2021. Masing-masing KPM akan mendapat BST Rp300.000.
Sebagai informasi, penerima bansos 2021 PKH, BPNT dan BST harus cek daftar penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id, menyusul kebijakan Kemensos soal peluncuran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baru.
DTKS baru adalah data terbaru penerima bansos PKH, BPNT, dan BST atau BLT yang dapat di cek di cekbansos.kemensos.go.id, usai Kemensos menidurkan sejumlah data ganda.
Melalui cekbansos.kemensos.go.id, pemerintah terbuka agar masyarakat dapat memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang dilanjutkan pemerintah.
Dengan cek nama penerima bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, penerima bansos BLT, BPNT, dan BST periode Juni 2021 dapat mengetahui data terbaru yang sebelumnya telah Kemensos perbarui.***