Akses oss.go.id dan Simak Cara Mudah Daftar BLT UMKM BPUM 2021 secara Online

- 17 Juni 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021.
Ilustrasi BLT UMKM 2021. /Unsplash.

6. Kemudian, pada formulir data usaha, klik tombol ‘tambah usaha’ lalu lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut

7. Klik tombol ‘simpan’ dan ‘lanjutkan’.

Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum klik tombol ‘selanjutnya’, silakan tambahkan usaha tersebut dengan kembali klik tombol ‘tambah usaha’.

Prosesnya sama seperti butir 4 tersebut jika telah selesai klik tombol ‘selanjutnya’.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM Kota Bekasi Tahap 2 2021

8. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan izin lokasi dan izin lingkungan (bila dipersyaratkan), lalu klik tombol ‘selanjutnya’.

9. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan izin usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, izin lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha.

10. Berikutnya, beri tanda centang pada kotak disclaimer, lalu klik tombol ‘proses NIB’.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di Eform BRI untuk Cek Lolos BPUM BRI 2021 Tahap 2

Setelah semua proses tersebut selesai, maka pada tampilan output NIB dan izin usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, izin lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x