Baca Juga: Bukan di eform.bni.co.id, Akses banpresbpum.id untuk Cairkan BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan pelaku usaha mikro gagal mendapatkan BPUM 2021.
Adapun penyebab gagal lolos mendapatkan BPUM 2021, yakni sebagai berikut.
1. Tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
2. Tidak memiliki Usaha Mikro, atau usaha mikro yang dimiliki tidak dapat dibuktikan dengan surat keterangan usaha (SKU) atau Nomor induk berusaha (NIB).
3. Anda merupakan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
4. Anda sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
5. Tidak mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BPUM 2021.
Sejumlah hal tersebut merupakan bagian dari syarat penerima BPUM 2021. Jika ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi, maka Anda tidak bisa mendapatkan BPUM 2021.