5 Hal ini yang Jadi Penyebab Gagal Mendapatkan Bantuan UMKM BPUM 2021

- 18 Juni 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /Dok. Kementerian Perdagangan dan UMKM//

Baca Juga: Bukan di eform.bni.co.id, Akses banpresbpum.id untuk Cairkan BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan pelaku usaha mikro gagal mendapatkan BPUM 2021.

Adapun penyebab gagal lolos mendapatkan BPUM 2021, yakni sebagai berikut.

1. Tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

2. Tidak memiliki Usaha Mikro, atau usaha mikro yang dimiliki tidak dapat dibuktikan dengan surat keterangan usaha (SKU) atau Nomor induk berusaha (NIB).

3. Anda merupakan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

4. Anda sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

5. Tidak mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BPUM 2021.

Baca Juga: Nakes Terpaksa Pilih-pilih Pasien Covid-19 tuk Ditangani Lebih Dulu, Gde: Yang Tak Dipilih Bisa Mati Duluan

Sejumlah hal tersebut merupakan bagian dari syarat penerima BPUM 2021. Jika ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi, maka Anda tidak bisa mendapatkan BPUM 2021.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x