1. Bahwa kami adalah pelaku usaha mikro dengan asset dibawah Rp. 50 (Lima Puluh) Juta dan omset di bawah Rp. 300 (Tiga Ratus) juta per tahun;
2. Bertanggung jawab atas pemanfaatan dana BPUM untuk modal kerja, sarana pengembangan usaha dan/
3. atau penyelamatan usaha;
4. Tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada siapapun;
5. Tidak sedang menerima program KUR dan pembiayaan Perbankan lainnya;
6. Apabila di kemudian hari Pernyataan yang saya buat ini merugikan negara, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar BPUM BRI Rp1,2 Juta Tahun 2021 Secara Online
Demikian pernyataan ini dibuat dengan kesadaran penuh dan bersedia menerima konsekuensi hukum apabila tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.
…………………,…………………., 2021
[ Materai Rp6.000]