3. Jendela penerima BPUM UMKM akan terbuka.
Baca Juga: Catat! Daftar Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis di Depok, Simak Alur Pendaftarannya
4. Masukkan NIK dan kode verifikasi.
5. Klik ‘proses inqury’.
Perlu diingat, penerimaan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran.
Bagi penerima BPUM BLT UMKM yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yakni Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.
Akses website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id untuk melihat informasi lebih lanjut soal pencairan BPUM BLT UMKM dari Kemenkop UKM.***