Pada masa PPKM Darurat, Kemensos memberikan jatah BST untuk periode Mei dan Juni 2021.
Sehingga, pada bulan Juli 2021, KPM berhak mendapat BST Rp600.000 karena BST Rp300.000 bulan Mei dan Juni dibayar sekaligus.
Bagi masyarakat yang mau bansos PPKM Darurat, syarat dan cara daftar BST Juli 2021 antara lain:
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Penerima BST dan bansos beras 10 kilogram tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk dapat BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Pemerintah Sebut RS Asrama Haji Pondok Gede Sudah Beroprerasi Menangani Pasien Covid-19
Cara daftar DTKS Kemensos