Pemerintah Kembali Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta

- 12 Juli 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta. /Pixabay.com/Ekoanug.

Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah