Segera Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Secara Online di kemnaker.go.id

- 15 Juli 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. //[email protected]//

Baca Juga: Para Imigran di Kamp Penahanan Libya Dipaksa Berhubungan Badan untuk Dapatkan Makanan dan Air

6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan.

7. Kemudian, aktifkan akun menggunakan kode OTP.

8. Jika sudah, lakukan login dengan akun Anda di kemnaker.go.id.

9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

10. Setelah setelah itu, kunjungi profil Anda dan lihat pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan maka ada pemberitahuan sebagai berikut.

“Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.”

Layanan Pengaduan

Bagi Anda yang memiliki kendala terkait program BSU, dapat menghubungi langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara berikut.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x