Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Hanya dengan HP, Download BPJSTKU dan Ikuti Langkah-langkah Berikut

- 17 Juli 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi - Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di HP lewat aplikasi BPJSTKU.
Ilustrasi - Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di HP lewat aplikasi BPJSTKU. /Playstore/Warta Pontianak/

PR DEPOK – Masih banyak masyarakat yang mencari tahu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online tahun 2021.

Padahal, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online tahun 2021 dapat dilakukan dengan mudah.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan via aplikasi BPJSTKU dan hanya melalui HP.

Baca Juga: Kasihani Penjual Kopi Dipenjara Usai Langgar PPKM Darurat, dr Tirta: Dia Tidak Membunuh Apalagi Dagang Narkoba

Segera buka aplikasi BPJSTKU dan simak cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online tahun 2021 di akhir artikel ini.

Sebagai informasi, BPJSTKU adalah aplikasi yang diinisiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani kebutuhan peserta asuransi dalam berbagai hal.

Melalui aplikasi BPJSTKU ini, Anda bisa melihat informasi profil peserta dan simulasi Saldo JHT.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta

Tidak hanya itu, Anda juga dapat melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan informasi seputar BPJS, Saldo JHT, hingga Rincian Saldo JHT tahunan.

Berikut adalah cara pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan:

1. Unduh aplikasi BPJSTKU melalui Playstore atau App Store

2. Pilih Pendaftaran Peserta Baru

Baca Juga: Jokowi Kecewa Menteri ke LN Saat Kasus Covid-19 Naik, Diky Chandra: Apa Gak Izin atau Hanya Drama Korengan?

3. Pilih opsi BPU

4. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat

5. Muncul halaman syarat dan ketentuan yang harus dimengerti, centang kotak pernyataan yang ada di bagian paling bawah

6. Sistem akan mengirim OTP ke nomor yang didaftarkan untuk verifikasi, masukkan kode OTP di kolom yang tersedia

Baca Juga: Nanang Gunaryanto, Salah Satu Jaksa yang Tuntut Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Meninggal Dunia

7. Masukkan lokasi bekerja, pekerjaan, jam kerja, serta penghasilan rata-rata per bulan

8. Pilih program BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat tiga jenis program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)

9. Pilih periode pembayaran iuran

10. Tinjau data diri kemudian lanjutkan ke pembayaran sesuai nominal yang tertera

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis hingga September 2021 Secara Online Melalui stimulus.pln.co.id

11. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank, gerai Indomaret, Alfa group, serta Tokopedia.

Setelah mendaftar dan mendapatkan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), peserta membayar iuran sesuai periode yang dipilih.

Lebih lanjut, Anda juga bisa menggunakan aplikasi BPJSTKU dengan mendaftarkan pengguna baru.

Untuk cek saldo BPJSTKU, simak langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar, Fadli Zon: Memang Harus Dibatalkan, karena Tak Etis dan Inkonsisten

1. Buka aplikasi BPJSTKU

2. Klik “Login”

3. Isi alamat email dan kata sandi, lalu klik “Login”

4. Pada halaman utama, pilih opsi “LIHAT SALDO”

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST DKI Jakarta 2021 Online Pakai Kartu Keluarga di corona.jakarta.go.id

5. Selanjutnya, akan muncul jumlah saldo dan rinciannya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x