Segera Cek Penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Kemensos Perpanjang Bansos Rp200.000 hingga Agustus 2021

- 21 Juli 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Ahsanjaya/Pexels

PR DEPOK – Kabar gembira bagi KPM, pasalnya Kementerian Sosial (Kemensos) telah membansos PPKM Darurat berupa bansos sembako Rp200.000 hingga Agustus 2021, karena itu segera cek penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan Kemensos perpanjang penyaluran bansos PPKM Darurat ini, maka KPM dapat cek penerima BPNT Rp200.000 di cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui status pencairan periode bulan Mei, Juni, dan Juli 2021.

Cukup menggunakan NIK KTP, KPM bisa cek penerima BPNT Rp200.000 dari Kemensos secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Kebijakan Jokowi yang Maju Selama 6 Tahun Memimpin, Pigai: Sudahi Sebelum RI Masuk Kubangan

Bagi masyarakat yang tergolong sebagai KPM, dapat cek penerima BPNT Rp200.000 di cekbansos.kemensos.go.id, cukup menggunakan NIK KTP.

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) ada 18,8 juta KPM yang berhak mendapat bansos sembako BPNT Rp200.000.

“BPNT atau Kartu Sembako akan ditambah dua bulan. Jadi sebetulnya totalnya nanti seolah-olah seperti 14 bulan. Jadi peserta sebanyak 18,8 juta akan menerima tambahan dua bulan senilai Rp200.000 per bulan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ria Ricis Sekeluarga Akui Sedih Idul Adha Tanpa Ayah: Baru Nyadar Sungkeman Nggak Ada Papa, Biasanya Komplit

Sedangkan, untuk jadwal cair BPNT Rp200.000, Risma menyebutkan, para peserta BPNT atau Kartu Sembako akan menerima bantuan tersebut pada bulan Juli dan Agustus 2021.

Adapun syarat penerima  BPNT Rp200.000 2021 yang harus dipenuhi adalah:

1. WNI

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Baca Juga: Kemenangan 75 Pegawai KPK Sudah di Depan Mata, Giri Suprapdiono: Hebat, Terima Kasih Ombudsman RI!

3. Masuk ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang tercatat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang sudah daftar penerima BPNT Rp200.000, dapat cek nama secara online menggunakan NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

Baca Juga: Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 3 dan 4, Dalam dan Luar Jawa-Bali

3. Ketikkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di NIK KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika tidak jelas huruf kode, maka klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Klik tombol cari.

Untuk pencairan bansos BPNT Rp200.000, Kemensos bekerjasama dengan lembaga penyalur Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yang terdiri atas:

Baca Juga: Gary Iskak Masih Sering Bandel Soal Makanan, Richa Novisha: Salah Makan Sedikit, Bisa Fatal Akibatnya

- Bank BNI

- Bank BRI

- Bank Mandiri

- Bank BTN

Atau pencairan bansos BPNT Rp200.000 dapat dilakukan dengan metode lain, seperti warung elektronik atau e-Warung terdekat.

Baca Juga: Ancam Hukuman Mati, Kim Jong Un Larang Para Remaja Gunakan Gaya dan Bahasa Asing hingga Dialek Korea Selatan

Demikian cara cek penerima BPNT 2021 pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bansos PPKM Darurat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x