Kemenangan 75 Pegawai KPK Sudah di Depan Mata, Giri Suprapdiono: Hebat, Terima Kasih Ombudsman RI!

- 21 Juli 2021, 15:38 WIB
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono berterima kasih kepada Ombudsman RI atas saran yang diberikan tentang 75 pegawai KPK.
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono berterima kasih kepada Ombudsman RI atas saran yang diberikan tentang 75 pegawai KPK. /Tangkap layar YouTube Najwa Shihab

PR DEPOK - Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, menyinggung soal saran yang diberikan Ombudsman RI terkait 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Giri Suprapdiono menyatakan kemenangan 75 pegawai KPK yang sebelumnya terancam diberhentikan.

Dalam keterangannya, Giri Suprapdiono menyinggung saran perbaikan yang dipaparkan oleh Ombudsman RI, termasuk salah satunya adalah meminta presiden mengambil alih kewenangan pengalihan status 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Baca Juga: Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 3 dan 4, Dalam dan Luar Jawa-Bali

"Pegawai 75 Menang! Saran perbaikan Ombudsman RI:1. Presiden mengambil alih kewenangan alih status 75 pegawai 2. Presiden membina ketua KPK, Menteri PANRB & kumham, Ketua LAN 3. BKN membuat roadmap perbaikan 4. Tes TWK distandarisasi," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @girisuprapdiono.

Ia lantas menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan saran-saran tersebut.

"Terima kasih Ombudsman RI. Hebat, Imparsial!" katanya menambahkan.

Baca Juga: Gary Iskak Masih Sering Bandel Soal Makanan, Richa Novisha: Salah Makan Sedikit, Bisa Fatal Akibatnya

Selain itu, Giri Suprapdiono juga mengutip tindakan korektif dari Ombudsman RI kepada Pimpinan dan Sekjen KPK, yakni mengangkat 75 pegawai menjadi ASN sebelum Oktober 2021.

"Tindakan korektif kepada Pimpinan KPK dan Sekjen: 75 pegawai diangkat menjadi PNS sebelum Oktober 2021 @nazaqistsha @febridiansyah @LaodeMSyarif @hotmantmb," ujar Giri.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x