PR DEPOK – Apabila Anda merupakan pelaku UMKM, segera akses link eform.bri.co.id/bpum.
Seperti diketahui, Anda bisa cek penerima BPUM BLT UMKM 2021 dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum.
Silakan siapkan KTP Anda sebelum mengakses eform.bri.co.id/bpum guna cek penerima BPUM BLT UMKM 2021 ini.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Makan Daging Babi Jadi Penyebab Penularan Covid-19, Simak Faktanya
Perlu diperhatikan kembali, BPUM BLT UMKM 2021 ini akan disalurkan pemerintah senilai Rp1,2 juta.
Untuk itu, simak daftar penerima BPUM BLT UMKM 2021 secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Sekadar informasi, proses penyaluran BPUM BLT UMKM 2021 ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Bolehkah Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Terlambat atau Lebih Cepat? Simak Penjelasannya
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki telah memberikan keterangan terkait penyaluran BPUM BLT UMKM 2021 ini.
Lebih jauh, Teten juga menjelaskan bahwa target awal pelaku yang mendapatkan BPUM BLT UMKM 2021 yakni sebanyak 9,8 juta orang.
Sebagai catatan, sebutan BPUM BLT UMKM tahap tiga yang kerap beredar merupakan versi masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia.
Pasalnya, program BPUM BLT UMKM senilai Rp1,2 juta ini hanya akan dilakukan dalam dua tahap penyaluran.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, BPUM BLT UMKM 2021 tahap dua ini pun sampai saat ini masih dalam tahap persiapan.
Adapun dana yang telah tersalurkan untuk BPUM BLT UMKM 2021 yang tercatat yakni sebesar Rp11,76 triliun.
Oleh karena itu, pastikan Anda telah mendaftarkan usaha agar mendapatkan BPUM BLT UMKM 2021 senilai Rp1,2 juta.
Di samping melalui eform.bri.co.id/bpum, Anda sebetulnya juga dapat cek penerima BPUM BLT UMKM 2021 melalui Bank BNI di link banpresbpum.id.
Cara mudah cek penerima BLT UMKM melalui BRI di eform.bri.co.id yakni sebagai berikut:
1. Akses e-form BRI melalui link eform.bri.co.id;
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM);
3. Jendela Penerima BPUM BLT UMKM akan terbuka;
4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi;
5. Klik ‘proses inqury’.
Penerimaan BPUM BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyalurannya.***