Penyaluran Bantuan PPKM Darurat Dipercepat, Mensos Risma Usul Pencairan Via Kartu Elektronik

- 23 Juli 2021, 21:00 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Antara

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada warga yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Bansos PKH 2021, akan menyasar 10 juta KK atau 40 juta jiwa dialokasikan dalam bentuk bantuan kepada ibu hamil, balita, siswa SD-SMA, disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Besaran bantuan tunai yang diberikan bervariasi, mulai dari senilai total Rp1,5 juta hingga Rp3 juta untuk periode 1 tahun dengan alokasi dana senilai total Rp28,31 triliun dan bonus bantuan beras 10 kilogram.

Baca Juga: Penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Lenteng Agung Masih Ada Sejumlah Pemeriksaan untuk Mobil dan Motor

Sedangkan, untuk cara cek penerima PKH 2021, KPM segera cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kartu Sembako BNPT Rp200.000

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako juga termasuk bansos PPKM Darurat dari Kemensos.

Bantuan ini akan diberikan tiap bulan dengan jumlah Rp200.000 per KK.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Badminton Olimpiade Tokyo 2020: Mulai 24 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021

Penyaluran bansos Kartu Sembako BPNT untuk kuartal tiga 2021, Juli 2021 akan dipercepat oleh pemerintah, sehingga setiap KPM akan mendapat masing-masing Rp600.000 pada masa PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x