1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
Baca Juga: Begini Alasan Jerinx SID Tidak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya Soal Kasus Dugaan Pengancaman
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Lalu klik tombol cari.
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Dalam upaya pencairan PKH dan BPNT 2021, BNI siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah provinsi, kabupaten atau kota, Dinas Sosial, Satuan Tugas Covid-19, aparat keamanan, hingga pendamping bansos.