Baca Juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Pertama hadir di Indonesia? Berikut Penjelasan Lengkap
Jika 3 syarat daftar bansos BLT ibu hamil tersebut telah terpenuhi, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Tahapan cara daftar DTKS Kemensos
1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat 2021 Serta Link untuk Diakses secara Online
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
Sementara itu, terkait besaran BLT PKH 2021 secara keseluruhan, ada 5 kriteria penerima bantuan dengan total sasaran 33,6 juta penerima.
Adapun rincian umum kriteria penerima BLT PKH 2021 antara lain: