1. Bantuan PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui (dibatasi sampai kehamilan kedua) Rp3 juta per tahun.
2. Bantuan PKH untuk anak usia 0-6 tahun (dibatasi 2 anak) Rp3 juta.
3. Bantuan PHK bagi siswa SD atau sederajat Rp900.000, siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA/sederajat yang Rp2 juta per tahun.
4. Bantuan PKH bagi lansia (usia lebih 70 tahun maksimal 1 orang) Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Lirik 'NAKKA', Lagu Terbaru AKMU yang Berkolaborasi dengan IU
5. Bantuan PKH bagi penyandang disabilitas berat (maksimal 1 orang) Rp2,4 juta orang tahun.
Dari kriteria penerima bantuan lainnya, penerima BLT ibu hamil 2021 akan menerima bantuan tertinggi yaitu sebesar Rp3 juta yang disalurkan via bank-bank himbara yang telah ditentukan pemerintah.
Sebagai informasi tambahan, setiap kategori penerima BLT PKH 2021 di masa PPKM juga akan mendapat bonus bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.