Cara Daftar DKTS Kemensos agar Dapat Bantuan PPKM, Lengkap dengan Syarat dan Cara Cek Penerima PKH, BST, BPNT

- 29 Juli 2021, 16:55 WIB
Laman DTKS Kemensos.
Laman DTKS Kemensos. /Dok Kementerian Sosial

Sementara bantuan PKH, nilai bantuan yang akan disalurkan sesuai berdasarkan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (kesos).

Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat, dan komponen kesejahteraan sosial terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Veronica Koman Berencana Laporkan RI ke PBB, Teddy Gusnaidi: kalau Cuma Bunyi Doang, Apa Bedanya Sama Kentut?

Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako? Sebelum mendaftar, simak sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

2. Calon penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

3. Calon penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Sarankan Jokowi Perbaiki Laporan Covid-19 dari Semua Daerah, Mardani: Penanganan Harus Sama dengan Jawa-Bali

Setelah tiga syarat di atas terpenuhi, segera lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos. Simak langkah-langkah di bawah ini:

1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x