Cara Dapatkan Insentif dengan Mengikuti Pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan Dibuka

- 30 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

Baca Juga: Beri Tanggapan Soal Hukuman Djoko Tjandra, Mardani: ‘Dagelan Hukum’ Kembali Terjadi di Depan Publik

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Bagaimana Risiko Tertular Covid-19 Ketika Makan di Restoran atau Kafe? Simak Penjelasan Berikut

Peserta yang lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.

Insentif tersebut di antaranya:

1. Insentif pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, yang diberikan senilai Rp1 juta.

2. Insentif pasca pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, diberikan senilai Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x