Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Penuhi Persyaratan dan Cek Cara Daftarnya

- 29 Juli 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Aditya Pradana Putra/Antara

PR DEPOK – Informasi terbaru pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera diumumkan oleh pihak manajemen Prakerja melalui media sosial @prakerja.go.id.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Prakerja, program Kartu Prakerja Gelombang 18 diluncurkan untuk meningkatkan kompetensi para pekerja, pencari kerja dan para pelaku usaha.

Selain itu, Kartu Prakerja Gelombang 18 juga dapat membantu para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.

Baca Juga: Bikin e-KTP atau Adminduk Wajib Membawa Kartu Vaksin atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 hanya bisa dilakukan oleh para calon peserta yang telah memenuhi persyaratan dari pemerintah.

Berikut persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 18 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Sejak Awal Tak Percaya Koruptor Bansos Dihukum Mati, Febri Diansyah: Penanganan Kasus Ini Sangat Kontroversial

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x