Cara Dapatkan Insentif dengan Mengikuti Pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan Dibuka

- 30 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dibuka dalam waktu dekat, setelah ada pengumuman resmi dari pihak manajemen Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, program Kartu Prakerja juga dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anies Baswedan Distribusikan BSNT ke Warga DKI, Masing-masing KK Akan Terima 10 Kilogram Beras Premium

Sebab, peserta yang lolos pendaftaran Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta, dan pelatihan gratis dari pemerintah.

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 18, Anda bisa lakukan pendaftaran melalui situs www.prakerja.go.id.

Berikut langkah-langkah untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 saat sudah resmi dibuka:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

Baca Juga: Selain Dirikan BMKG, Ruhut Klaim Megawati Juga Buat Mahkamah Konstitusi: Apel Jatuh Tak Jauh dari Batangnya

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda.

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

5. Klik “gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Data Terbaru Menunjukkan 12 Negara di Dunia Hanya Mampu Memvaksin Kurang dari Satu Persen Penduduknya

Meski pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 belum dibuka oleh pihak manajemen Kartu Prakerja, tak ada salahnya Anda menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut persyaratan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Beri Tanggapan Soal Hukuman Djoko Tjandra, Mardani: ‘Dagelan Hukum’ Kembali Terjadi di Depan Publik

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Bagaimana Risiko Tertular Covid-19 Ketika Makan di Restoran atau Kafe? Simak Penjelasan Berikut

Peserta yang lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.

Insentif tersebut di antaranya:

1. Insentif pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, yang diberikan senilai Rp1 juta.

2. Insentif pasca pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, diberikan senilai Rp2,4 juta.

3. Insentif pengisian survei Kartu Prakerja Gelombang 18, diberikan senilai Rp150.000.

Baca Juga: Terkait Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR, Fadli Zon: Manfaatkan Wisma DPR, Biar tak Perlu Keluar Biaya

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Anda bisa terus memantau media sosial Kartu Prakerja di Instagram @prakerja.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x