1. Memiliki data NIK KTP
2. Termasuk warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa.
3. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT.
4. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau menerima bantuan pemerintah lainnya.
5. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cara Dapatkan Insentif dengan Mengikuti Pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan Dibuka
6. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.
Tahapan cara daftar BLT Dana Desa 2021
1. Pendaftaran BLT Dana Desa 2021 tidak dilakukan secara online, masyarakat bisa dilakukan melalui 3 orang relawan Covid-19 yang ditentukan atau melalui Ketua RT/RW.