Syarat dan Panduan Daftar BLT Dana Desa 2021 dan Cara Cek Online Penerima Bantuan di sid.kemendesa.go.id

- 30 Juli 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/

2. Usai melakukan pendaftaran, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa.

3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

4. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat.

Baca Juga: Presiden Filipina Duterte Perintahkan Pihak Berwenang Tangkap Warganya yang Keluar Rumah tapi Belum Divaksin

5. Kepala desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa.

6. Kepala desa melaporkan rekap data penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah kabupaten/kota.

Untuk diketahui, besaran BLT Dana Desa adalah Rp300.000 per orang, namun pada masa PPKM, pemerintah merapel bantuan sehingga bisa mendapat Rp900.000 untuk jatah 3 bulan sekaligus.

“"Kemarin-kemarin BLT dana desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan) diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Mendes PDTT.

Baca Juga: Anies Baswedan Distribusikan BSNT ke Warga DKI, Masing-masing KK Akan Terima 10 Kilogram Beras Premium

Untuk cara cek daftar penerima BLT Dana Desa 2021, segera login di sid.kemendesa.go.id dengan langkah berikut ini:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x