Tak Perlu Antre, Begini Cara Reservasi Online Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta melalui Eform BRI

- 31 Juli 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi pencairan BPUM 2021 Rp1,2 juta.
Ilustrasi pencairan BPUM 2021 Rp1,2 juta. /Instagram/@bank_indonesia

PR DEPOK – Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa langsung terima uang di lembaga penyalur, tanpa perlu mengantre.

Pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta hanya akan dicairkan dalam satu kali, dengan masing-masing penerima banpres senilai Rp1,2 juta.

Untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bulan Juli 2021, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) hanya akan mencairkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Sebelum BSU 2021 Dicairkan, Data dari Calon Penerima Berikut Ini Akan Diperiksa Kemnaker

Kabar baiknya, pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa menggunakan reservasi online melalui eform BRI.

Penerima banpres bisa menjadwalkan sendiri untuk melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di lembaga penyalur.

Pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima bisa mendapatkan kuota antrean, sehingga nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau lembaga penyalur dana BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Bergulir, Pekerja dengan Syarat Berikut yang Akan Menerima Bantuan

Berikut manfaat reservasi online bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta:

1. Membantu memilih UKO secara online, sehingga penerima BPUM dapat mengunjungi UKO BRI dengan kepadatan antreannya yang lebih leluasa di waktu tertentu.

2. Membantu mendapatkan kuota antrean secara online, sehingga tidak perlu datang secara fisik ke UKO untuk mengambil antrian.

3. Mengurangi kepadatan di UKO, sehingga penerima BPUM bisa dilayani dengan nyaman.

Pelaku usaha mikro dapat memilih jadwal pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta sesuai waktu kosong penerima, dari hari Senin hingga Jumat.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Bantuan Presiden kepada Pelaku Usaha Mikro Terdampak Covid-19

Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih,” kata pihak manajemen Kemenkop dan UKM sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @kemenkpukm.

Adapun alur pelayanan BPUM reservasi online pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, di antaranya:

1. Nasabah mengakses link eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Pertanyakan Biaya dan Asal Usul Dana Baliho Puan Maharani, Ayang: Lebih Baik Uangnya Diberikan ke Fakir Miskin

3. Namun, apabila tidak terdaftar sebagai penerima, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

4. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan jadwal antrean.

5. Selain dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Masyarakat, Pemerintah Bagikan BPUM Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro

6. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah haru melakukan reservasi ulang dari awal.

Saat pengambilan uang BLT UMKM Rp1,2 juta di UKO atau Lembaga penyalur, penerima banpres harus tetap mematuhi protokol Kesehatan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x