Cara Cek Penerima Bansos PPKM 2021 secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 31 Juli 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PPKM 2021.
Ilustrasi pencairan bansos PPKM 2021. /Antara

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bansos PPKM 2021 mulai pekan ketiga Juli 2021.

Bansos PPKM 2021 yang disalurkan, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan program keluarga harapan (PKH).

Bansos PPKM 2021 diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata sebagai penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Sudah Cair! Segera Cek Penerima Bansos Jabar PPKM 2021 secara Online Melalui bansos.pikobar.jabarprov.go.id

Masyarakat dapat melakukan cek apakah terdaftar sebagai KPM penerima bansos PPKM 2021.

Pengecekan KPM penerima bansos PPKM 2021 dapat dilakukan secara online melalui situs DTKS Kemensos.

Nantinya, masyarakat dapat melihat data apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai, BPNT, atau PKH.

Baca Juga: Bansos Beras DKI Mulai Dibagikan, Ini Cara Cek Penerima Bansos Beras DKI secara Online

Jika terdaftar sebagai penerima bansos tunai, akan mendapatkan bansos sebesar Rp600.000.

Dana tersebut merupakan dana bansos tunai untuk periode Mei dan Juni 2021 yang diberikan sekaligus di masa PPKM 2021.

Lalu, jika terdaftar sebagai penerima BPNT, akan mendapatkan bansos sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dilaksanakan? Simak Bocoran Jadwalnya Berikut ini

Dana tersebut merupakan dana BPNT untuk kuartal ketiga 2021 atau untuk periode Juli hingga September 2021.

Sedangkan, jika terdaftar sebagai penerima PKH, maka dana bansos akan diberikan sesuai kondisi keluarga KPM, dengan pemberian bantuan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Dana PKH yang diberikan pada masa PPKM 2021 merupakan dana untuk penyaluran tahap ketiga 2021.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Pendaftaran Akun Kartu Prakerja untuk Persiapan Gelombang 18, Berikut Syarat dan Caranya

Rincian besaran bantuan PKH pada penyaluran tahap ketiga 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, dan warga lanjut usia Rp600.000.

Lalu, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, serta pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Untuk diketahui, ketiga jenis bansos tersebut memiliki jumlah kuota penerima.

Baca Juga: Cara Ambil Bansos di Kantor Pos Beserta Syarat Dokumen Pencairan BST Lengkap

Penerima bansos tunai ditargetkan mencapai 10 juta KPM, BPNT mencapai 18,8 juta KPM, serta PKH 10 juta KPM.

Selain bantuan uang tunai, KPM penerima bansos PPKM 2021 juga akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg.

Bantuan beras tersebut akan disalurkan langsung oleh Perum Bulog. Kemudian, pendistribusiannya akan diserahkan kepada aparat pemerintah setempat, yakni kelurahan/desa atau RT/RW.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online Lewat HP

Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek penerima bansos PPKM 2021 secara online, bisa mengakses situs DTKS dengan alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan dapat dilakukan dengan menggunakan nama sesuai KTP.

Untuk lebih jelasnya, bisa disimak cara cek penerima bansos PPKM 2021 secara online berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

Cara Cek Bansos PPKM 2021 secara Online

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT Anak Sekolah untuk Penyaluran Tahap Ketiga Juli 2021

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Sudah Cair Juli 2021 untuk Tahap 3

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x