Lengkapi 7 Syarat Pembuatan Rekening Berikut agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair

- 2 Agustus 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/

- Karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa langsung cek rekening di ATM;

- Karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa datang langsung ke kantor cabang bank penyalur untuk cek rekening dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2021 di DTKS Kemensos, Lengkap dengan Syarat untuk Dapat Bantuan PKH, BST, dan BPNT

Hingga kini, Menurut Ida Fauziyah, ada 1 juta data karyawan calon penerima BSU dari 8,73 juta yang diproyeksikan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Maka dari itu, ia meminta perusahaan dan karyawan yang telah memenuhi syarat, agar segera melengkapi data rekening ke BPJS Ketenagakerjaan guna menyalurkan BSU 2021.

Kemnaker dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 menyiapkan dana sebesar Rp8,8 triliun bagi karyawan dan masing-masing akan mendapat Rp1 juta sekaligus dari jatah 2 bulan penyaluran.

Adapun syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bagi karyawan gaji di bawah Rp3,5 juta antara lain:

Baca Juga: Bangga dengan Kemenangan Apriyani Rahayu di Olimpiade Tokyo 2020, Sang Ayah Akui Optimis Sejak Awal

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pekerja atau buruh penerima upah;

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x