Dalam bantuan ini, pemerintah juga menargetkan pelaku usaha informal yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah PPKM Level 4.
Pelaku usaha tergolong penerima bantuan tersebut misalnya PKL, pemilik warung, atau lapak jajanan yang akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Ada sekitar 1 juta pelaku usaha mikro informal yang terdampak PPKM Level 4 ditargetkan oleh pemerintah mendapatkan BLT UMKM di luar BPUM.***