Tak Bisa Daftar BPUM 2021? Masih Ada Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Luar Banpres untuk Pelaku Usaha Informal

- 10 Agustus 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/

Dalam bantuan ini, pemerintah juga menargetkan pelaku usaha informal yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah PPKM Level 4.

Pelaku usaha tergolong penerima bantuan tersebut misalnya PKL, pemilik warung, atau lapak jajanan yang akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Ada sekitar 1 juta pelaku usaha mikro informal yang terdampak PPKM Level 4 ditargetkan oleh pemerintah mendapatkan BLT UMKM di luar BPUM.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah