Berikut cara registrasi akun OSS:
1.Buka link https://oss.go.id/;
2.Pada pojok kanan, klik “Daftar” hingga muncul form registrasi;
Baca Juga: BSU 2021 Sedang Cair, Begini Cara Online Cek Daftar Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
3.Isi data diri lengkap yang akan diajukan pada form registrasi, meliputi NIK, negara asal, tanggal lahir, nomor telepon selular, alamat email, dan masukkan kode captcha;
4.Jangan lupa untuk cek kembali data yang telah diisi. Pastikan semuanya benar.
5.Jika sudah, centang kotak disclaimer “Saya mengerti dan menerima Syarat dan Ketentuan penggunaan sistem OSS” dan klik “Submit”.
Setelah selesai melakukan registrasi, Anda akan mendapatkan email permintaan aktivasi.
Segera aktivasi sesuai dengan arahan yang diterima melalui email. Selanjutnya sistem OSS akan mengirimkan email yang berisi user dan password.