Syarat Penerima BSU 2021 untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 16 Agustus 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2021.
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2021. /ANTARA./

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, untuk syarat gaji penerima BSU 2021, gaji yang disyaratkan merupakan gaji terakhir pekerja yang dilaporkan perusahaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Gaji terakhir yang dilaporkan tersebut terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.

Baca Juga: Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Juga Bisa Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji di wilayah tersebut menjadi paling banyak sesuai UMK.

Pekerja yang bekerja di wilayah yang tidak menetapkan UMK, maka syarat gaji di wilayah tersebut menjadi paling banyak sesuai UMP.

Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji di wilayah tersebut menjadi paling banyak sesuai UMP.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota di Luar Jawa-Bali Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Jika telah memenuhi syarat BSU 2021, pekerja bisa melakukan pengajuan atau pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta tersebut.

Untuk cara daftar BSU 2021, bisa disimak melalui link di bawah ini.

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x