Syarat Penerima BSU 2021 untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 16 Agustus 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2021.
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2021. /ANTARA./

Adapun syarat penerima BSU 2021, yakni sebagai berikut.

Syarat Penerima BSU 2021

1. Pekerja atau buruh penerima gaji.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Baca Juga: 3 Kriteria Pekerja ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketengakerjaan BSU 2021

4. Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Jika upah minimum setempat lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Hanya 5 Sektor Kerja ini yang Diutamakan Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x