6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos.
Sebagai informasi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menyebutkan bahwa cara usul mandiri bansos PKH, BST, dan BPNT tidak dimaksudkan untuk menghilangkan peran pemda.
Justru lewat aplikasi Cek Bansos pemerintah semakin meningkatkan ketepatan penyaluran bansos Kemensos, baik itu PKH, BST, dan BPNT.
Selain bisa melakukan cara usul mandiri bansos Kemensos, melalui aplikasi Cek Bansos masyarakat juga bisa mengontrol pembaruan data penerima PKH, BST, dan BPNT sesuai UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.***