Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos serta Cara Usul Mandiri Bansos PKH, BST, BPNT di Aplikasi Cek Bansos

- 23 Agustus 2021, 21:30 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Sekretariat Kabinet

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos.

Sebagai informasi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menyebutkan bahwa cara usul mandiri bansos PKH, BST, dan BPNT tidak dimaksudkan untuk menghilangkan peran pemda.

Baca Juga: Ayah Lesti Kejora Bersyukur Bisa Antar Putrinya ke Pelaminan, Endang Mulyana: Alhamdulillah, Masih Diberi Umur

Justru lewat aplikasi Cek Bansos pemerintah semakin meningkatkan ketepatan penyaluran bansos Kemensos, baik itu PKH, BST, dan BPNT.

Selain bisa melakukan cara usul mandiri bansos Kemensos, melalui aplikasi Cek Bansos masyarakat juga bisa mengontrol pembaruan data penerima PKH, BST, dan BPNT sesuai UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x