Cara Daftar DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH, BST, BPNT 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Bansos

- 29 Agustus 2021, 16:35 WIB
Halaman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Halaman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. /Kemensos RI

4) Untuk cek penerima bansos PKH, BST, dan BPNT, KPM bisa memilih menu Cek Bansos lalu masukkan data diri yang meliputi provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketik nama Anda sesuai data KTP dan klik "Cari Data".

Baca Juga: Didukung Dua Anak Robert F Kennedy, Pembunuh Senator AS Direkomendasikan Bebas Bersyarat

5) Sistem akan menunjukkan hasil pencarian penerima manfaat yang menunjukkan data-data seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur, dan status bansos yang diterima, baik itu PKH, BST, maupun BPNT.

Apabila nama KPM terdata saat cek penerima PKH, BST, dan BPNT 2021 di cekbansos.kemensos.go.id atau di aplikasi Cek Bansos, artinya layak mendapatkan bansos Kemensos.

Dana bantuan PKH dan BPNT akan cair melalui bank-bank Himbara, sedangkan untuk bansos BST dicairkan melalui Kantor Pos.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x