Link Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 3 Online DKI Jakarta untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 8 September 2021, 20:25 WIB
Simak cara daftar BPUM 2021 tahap 3 DKI Jakarta melalui link pendaftaran BPUM online di setiap kecamatan.
Simak cara daftar BPUM 2021 tahap 3 DKI Jakarta melalui link pendaftaran BPUM online di setiap kecamatan. //Pikiran Rakyat

Syarat Dokumen Pendaftaran BPUM 2021

1. KTP.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online

Untuk cara pembuatan NIB, bisa dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.

Link Cara Pembuatan NIB

4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Apabila telah memenuhi syarat yang telah disebutkan, maka pelaku usaha mikro DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 secara online melalui melalui link e-form sesuai domisili kecamatan masing-masing.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 secara Online Pakai KTP

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x