Link Pendaftaran BPUM 2021 Kota Depok Tahap 3 untuk Dapatkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

- 8 September 2021, 22:00 WIB
Segera daftar BPUM 2021 Kota Depok tahap 3 melalui link e-from pendaftaran yang disediakan DKUM Kota Depok.
Segera daftar BPUM 2021 Kota Depok tahap 3 melalui link e-from pendaftaran yang disediakan DKUM Kota Depok. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

Berdasarkan data tersebut, maka masih tersisa kuota penerima BPUM 2021 sebanyak 960.000 pelaku usaha mikro.

Bagi pelaku usaha mikro Kota Depok yang ingin mendapatkan BPUM 2021, bisa segera melakukan pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 secara online sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro Kota Depok yang ingin mendaftar BPUM 2021 tahap 3.

Adapun syarat untuk mendaftar BPUM 2021 tahap 3 Kota Depok, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Bansos September 2021 Lewat KTP secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Daftar BPUM 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

2. Memiliki usaha berskala mikro atau UMKM.

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: DKUM Kota Depok ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x